Begitulah narasi yang sekarang sedang muncul dan disuarakan. Saat ini sedang marak kegiatan wisuda baik dari mulai jenjang anak usia dini sampe tingkatan SMA.
Apa alasan yang kontra?
Alasan yang muncul kenapa para orang tua tidak setuju dengan wisuda sekolah karena memang biayanya yang memberatkan para orang tua.
Selain itu ada juga beranggapan bahwasannya istilah wisuda hanya boleh dipakai untuk jenjang perguruan tinggi bukan pada jenjang sekolah di bawahnya.
Apa tujuan diadakannya wisuda ?
Wisuda merupakan kegiatan perayaan & tanda syukur anak- anak setelah melalui masa pendidikan yang di tempuhnya. Biasanya momennya dikemas bersama dengan kegiatan pentas kreasi seni. Dalam hal ini para siswa menampilkan berbagai macam penampilan dan kreatifitas siswa. Misalnya : gerak dan lagu, hafalan doa & surat pendek, puisi, seni drama, dan berbagai macam kreatifitas yang diajarkan di sekolah tersebut.
Tentu anak - anak akan senang mengikuti acara ini. Karena tidak semua anak itu akan merasakan kuliah dan mengalami wisuda yang sebenarnya. Setidaknya, jika dilaksanakan di jenjang sekolah, anak pernah merasakan bagaimana ceremonial acara menggunakan toga wisuda.
Kegiatan wisuda juga sering dianggap untuk memberikan apresiasi & motivasi untuk meningkatkan prestasi prestasi berikutnya. Contoh : sekarang banyak berkembang wisuda tahfidz juz 30, wisuda surat An Naba, wisuda Tahfidz 30 juz dan wisuda wisuda yang lainya. Bagi adek- adek kelasnya tentu juga menjadi penyemangat untuk menghafalkan quran karena dalam hati kecilnya, ia ingin memberikan kebahagiaan buat orang tuanya dengan dirinya di wisuda tahfidz.
Banyak sisi positifnya diantaranya digelarnya kegiatan wisuda/ kelulusan & pentas seni, diantaranya :
1.Anak jadi berlatih percaya diri tampil di depan umum
2.Sebagai ajang/ wahana memaksimalkan bakat dan potensi anak
3.Anak merasa dihargai dan bangga terhadap proses pendidikan yang dilakukan di sekolah sehingga memunculkan kesan & menjadikan cinta kepada almamater sekolah.
4.Orang tua & guru mempunyai kebahagiaan tersendiri melatih dan melihat anaknya / siswanya berani tampil.
5.Selain itu juga sebagai syiar dan sarana promosi sekolah kepada masyarakat tentang eksistensi sebuah lembaga. Tentu ini juga sangat berpengaruh kepada tingkat kepercayaan para orang tua menyekolahkan putra putrinya di sekolah yang kita kelola.
Bolehkah wisuda di gelar untuk jenjang sekolah dan bagaimana titik terangnya ?
Kalo menurut hemat saja, wisuda di sekolah sah sah saja dan boleh boleh saja. Hanya ada beberapa catatan:
1.Biaya yang dibebankan kepada para orang tua masih dalam tataran wajar. Jangan sampai adanya kegiatan rutinitas seperti ini hanya menjadi ajang untuk mencari keuntungan semata.
2.Perlu dikomunikasikan & dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan para orang tua. Bagaimana biaya dan teknis pembayarannya yang sekiranya tidak membebani orang tua. Usahakan juga tidak mendadak dengan hari pelaksanaan wisuda, sehingga orang tua bisa persiapan lebih awal untuk menyiapkan keuangannya.
3. Sampaikan kepada orang tua bahwa acaranya bukan wisuda tapi kelulusan, pelepasan atau pisah kenang. Karena memang kalo dari segi istilah, wisuda hanya digunakan untuk jenjang perguruan tinggi. Sampaikan bahwa penggunaan baju wisuda hanya utk kepentingan dokumentasi semata.
4.Kemas acaranya dengan kreatif dan menarik.
Pengemasan acara diperlukan supaya menimbulkan kesan yang mendalam untuk anak- anak namun juga dibalut dengan rasa kebahagiaan. Harapannya anak menjadi semakin menghargai & ta'dzim kepada guru & orang tua yang telah mendidiknya
Kegiatan Wisuda / Kelulusan tidak perlu diadakan jika:
1. Biaya kegiatan tidak wajar dan terlalu tinggi sehingga membebani orang tua.
2. Banyak orang tua murid yang tidak bersepakat dengan diadadakannya kegiatan wisuda dan kelulusan.
3.Diadakan secara berlebihan, mulai dr tempat yang mahal yang membebani orang tua & acara unfaedah yang hanya sekedar hura- hura.
Pendapat ini adalah pendapat subjektif dari saya boleh setuju atau boleh tidak. Sekolah dan orang tua bisa memilah, memilih dan menentukan secara bijak akankah acara wisuda & kelulusan dilaksanakan atau tidak.
Pada intinya, jika banyak orang tua yang tidak setuju karena alasan biayanya terlalu tinggi, sekolah tidak perlu memaksakan. Tapi jika dengan musyawarah mufakat, orang tua tidak keberatan dengan biaya yang wajar, tentu tidak masalah tetap dilaksanakan. Selamat berbijak mengambil keputusan !!!
Penulis :
Muhammad Mansur, M.Pd.I
-Kepala RA Darussalam Pangandaran
-Trainer & praktisi pendidikan
Dokumentasi Kisah Kenang RA Darussalam Pangandaran