Senin, 16 Desember 2013

Meminimalisir Dampak Pemotongan Kuota (Majalah BAKTI Kemenag DIY edisi September 2013)


Meminimalisir Dampak Pemotongan Kuota

Kerisauan pun mulai dirasakan oleh calon jamaah haji Indonesia.  Bukan karena tak sanggup membayar uang pelunasan haji, tetapi karena tersiarnya kabar terjadi pemotongan kuota haji Indonesia tahun 2013 sebanyak 20 %. Kabar tersebut dikirimkan oleh Kementrian Haji Kerajaan Arab Saudi kepada Kementrian Agama RI tertanggal 6 Juni 2013.
Keputusan pahit pemotongan kuota haji tahun ini dilakukan menyusul adanya renovasi Masjidil Haram. Kenyataan pahit ini akan menimbulkan kerugian pihak Indonesia yang ditaksir mencapai 800 milyar. Jumlah yang cukup funtastis memang. Kerugian tersebut bersumber dari uang muka penginapan yang sudah terlanjur dibayar, katering dan penerbangan. Dampak pemotongan kuota haji juga berdampak pada daftar antri haji Indonesia semakin panjang akibat adanya penundaan pemberangkatan jumlah calon jamah haji. Jika memang keputusan pemotongan haji ini sudah menjadi keputusan final, lalu apa yang harus bisa dilakukan?
Optimalisasi Lobi
Untuk meminimalisir kerugian akibat dari pemotongan kuota haji, pihak penyelenggara haji dalam hal ini Kemenag harus benar-benar bisa mengoptimalisasikan lobying kepada pihak pihak terkait. Penyelenggara haji harus benar benar bisa melobi pihak kerajaan Arab Saudi agar meningkatkan kuota haji untuk tahun-tahun berikutnya. Terlebih jika renovasi Masjidil Haram telah selesai. Hal ini sebagai upaya pengganti atas pemotongan kouta haji tahun ini. Pihak pengelola haji harus bisa melakukan upaya lobi kepada pengelola penginapan, catering, dan penerbangan agar bisa memaklumi penundaan kuota haji ini dan paling tidak bisa mengembalikan biaya yang sudah dibayarkan, walaupun tak 100 %. Paling tidak, ini akan meminalisir kerugian yang diderita.
Beri  pemahaman kepada jamaah
Langkah Kemenag untuk mengurangi beban psikologis para calon jamaah haji adalah dengan melakukan sosialisasi. Sosilisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada calon jamaah haji karena hal ini merupakan keputusan final dari pihak kerajaan Arab Saudi menyusul adanya renovasi Masjidil Haram. Pihak penyelenggara haji juga harus bisa memberikan pengertian kepada jamaah yang sudah pernah haji, tapi ingin menunaikan haji kembali untuk bisa legowo memberikan kesempatan kepada para calon jamaah haji yang lain.
            Adanya keputusan pahit ini harusnya tetap menjadi pembelajaran bagi calon jamaah haji untuk bisa terus bersabar. Dengan terus berdoa agar tetap diberikan kesehatan dan panjang umur sehingga bisa menunaikan ibadah haji di tahun-tahun mendatang.
             
*)Muhammad Mansur, S.Pd.I, guru MI Wahid Hasyim Yogyakarta, mahasiswa Pasca Sarjana UIN Suka Yogyakarta.  

Tidak ada komentar: